Studi Banding DPR RI ke Mahkamah Agung Dalam Rangka Penerapan E-Sadewa - MA NEWS

2024-07-17 11

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI melakukan kunjungan studi banding ke Mahkamah Agung dalam mengkaji pengelolaan barang milik negara melalui aplikasi E-Sadewa yang dibuat oleh Mahkamah Agung.

Dalam kunjungan ini, Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI diterima oleh Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Sahwan di Ruang Rapat Pleno Satu, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Sahwan mengungkapkan kegiatan studi banding ini difokuskan pada proses bisnis pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara didalamnya.

Sahwan menambahkan pihak nya berharap kegiatan ini dapat menciptakan kolaborasi dan pertukaran informasi antar lembaga negara, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi penatausahaan dan serta pengelolaan barang milik negara di kedua lembaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR RI, Ramhad Budiaji menyatakan studi banding ini bertujuan untuk mencontoh penerapan fitur dan fungsi aplikasi E- Sadewa dalam proses pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara.

Rahmad berharap pasca studi banding ini dapat membantu kinerja DPR agar lebih efisien dan efektif dalam mengelola barang milik negara.

Perlu diketahui aplikasi E- Sadewa atau Electronic State Asset Development and Enhancement Work Aplicaton dirancang untuk mempermudah pekerjaan dalam menindaklanjuti setiap proses terkait pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara pada setiap satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.

Baca Juga Konsisten Tangani Perkara Pidana Lewat E-Berpadu, Pengadilan Militer Dapat Penghargaan - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/521979/konsisten-tangani-perkara-pidana-lewat-e-berpadu-pengadilan-militer-dapat-penghargaan-ma-news

#mahkamahagung #dpr #studibanding

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/523148/studi-banding-dpr-ri-ke-mahkamah-agung-dalam-rangka-penerapan-e-sadewa-ma-news