Sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor
Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat melalui jalur prestasi rapor.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina membenarkan adanya kecurangan tersebut. Kini kasus itu tengah ditangani Kemendikbudristek didampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok
Reporter : Muhammad Refi Sandi
Produser : Febry Rachadi