Terhalang Ajukan Calon Kepala Daerah, Partai Buruh dan Partai Gelora Minta MK Uji UU Pilkada

2024-07-16 1

MK menggelar sidang perdana pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) pada kamis (11/7/2024). Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Dalam siding yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih tersebut, para pemohon yang diwakili oleh Imam Nasef selaku kauyasa hukum menyampaikan para pemohon merupakan Partai Politik yang telah mengikuti Pemilihan Umum Tahun 2024.