TERBITKAN PP NO. 20 TAHUN 2024 UNTUK PERCEPT INDUSTRIALISASI, LANGKAH KONKRET INDONESIA DORONG PERTUMBUHAN EKONOMI

2024-07-15 3

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat industrialisasi dengan menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.

Peraturan ini merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.

Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik, diharapkan kebijakan ini dapat berhasil dan membawa manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia.