Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat Industrialisasi dengan menerbitkan PP Nomor Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
Peraturan ini merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan sekaligus merupakan bentuk penyempurnaan dari PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.
---------------------------------------------------------------------
Follow:
IG: @genmuslim.id
X: @genmuslim212
Telegram: GENMUSLIMNEWS
Fanpage Facebook: Genmuslim.id
Website: www.genmuslim.id
YouTube: GENMUSLIM INDONESIA