BANDUNG, KOMPAS.TV - Pasca praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, tujuh orang narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, masih belum dikembalikan ke Lapas Kelas Satu Cirebon, Jawa Barat.
Ketujuhnya masih berada di sejumlah lapas di Bandung dan menjalani pemeriksaan Polda Jawa Barat.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga Kuasa Hukum Saka Tatal Siapkan Bukti Baru Jelang Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/522374/kuasa-hukum-saka-tatal-siapkan-bukti-baru-jelang-peninjauan-kembali-kasus-vina-cirebon
#7napikasusvina #vinacirebon #lapascirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522391/kata-kepala-lapas-1-cirebon-soal-7-orang-narapidana-kasus-vina-yang-masih-berada-di-bandung