CIANJUR, KOMPAS.TV - Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menggerebek sebuah vila kawasan Puncak Cianjur yang dijadikan tempat pembuatan obat keras palsu.
Polisi juga mengamankan 4 tersangka, termasuk barang bukti.
Dalam rekaman penggrebekan, Tim Satuan Narkoba Polres Cianjur menggerebak rumah yang dijadikan tempat pembuatan obat keras palsu di Komplek Villa, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku sudah memproduksi obat keras tertentu dan palsu baru satu bulan dan diedarkan di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
4 tersangka yang ditangkap dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebh lanjut.
Polisi juga mengamankan 55.000 butir obat keras tertentu dan obat palsu siap edar.
Pelaku terjerat Pasal 35, Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tentang kesehatan dan terancam 12 tahun penjara.
Baca Juga Polisi Tangkap 31 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari di https://www.kompas.tv/video/522222/polisi-tangkap-31-orang-diduga-pengguna-dan-pengedar-narkoba-di-kampung-muara-bahari
#obatkeras #obattrlarang #penggerebekan #obatpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522223/polisi-gerebek-pabrik-obat-keras-palsu-di-cianjur-pelaku-baru-beraksi-satu-bulan