PALU, KOMPAS.TV - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanudin Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji menegaskan akan memproses oknum TNI yang terlibat penembakan warga di markas Detasemen TNI Au Mutiara Palu. Pemeriksaan saksi dan anggotanya telah mulai dilakukan pada jumat pagi.
Sebelumnya pada kamis sore oknum TNI menembak seorang warga yang masuk ke wilayah Markas Detasemen TNI AU Mutiara Palu. Warga asal Desa Kalora Kabupaten Sigi itu kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan luka tembak di perut sebelah kiri.
Pada jumat pagi, korban bernama jerni telah menjalani operasi pengangkatan proyektil senapan angin.
Komandan Pangkalan Tni Angkatan Udara Sultan Hasanudin Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji pun telah mengunjungi korban dan keluarga.
Sejumlah perwakilan korban dan tokoh adat mendatangi markas Detasemen TNI AU Mutiara Palu, pada jumat pagi.
Dalam pertemuan itu, Danlanud Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji menegasakan akan memproses secara hukum militer pada pelaku yang merupakan oknum anggota TNI.
Selain memproses secara hokum, Komandan Lanud Sultan Hasanudin akan membantu biaya pengobatan korban.
#Danlanudhasanuddin #MarsekalPertamaTNIBonangBayuaji #TembakWarga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/522075/danlanud-hasanuddin-akan-proses-hukum-oknum-tni-pelaku-penembakan-warga