Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI, Menegaskan Jembatan Sambas Besar Bentuk Kepedulian Pemerintah, dan Pemimpin Harus Berikan Keteladanan Konsistensi Menghadapi Masyarakat, Saat Terima 89 Kepala Desa Kabupaten Sambas, Prov Kalbar, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024

2024-07-12 26

Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI dan Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Sebut Jembatan Sambas Besar Bentuk Pemerataan Pembangunan dan Seorang Pemimpin Mesti Bisa Memberikan Keteladanan dan Konsistensi Mewujudkan Aspirasi Masyarakat Saat Menerima Delegasi 89 Kepala Desa Kabupaten Sambas, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024

JAKARTA, DIO-TV.COM, Jumat, 12 Juli 2024 – Lasarus menerima audiensi 89 perwakilan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dari Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, harus konsisten memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas.

Di Kabupaten Sambas, sedang dibangun sejumlah infrastruktur, salah satunya Jembatan Sambas Besar yang hampir selesai.

T idak serta merta apa yang ada (pembangunan infrastruktur) di Sambas hari ini, semua terjadi begitu saja. Semua memang perlu usaha dan waktu. Harus ada kita yang konsisten memperjuangkan ini.

Pada saat yang sama, dirinya menekankan, pembangunan infrastruktur memang harus diperjuangkan bersama-sama demi mengentaskan kesenjangan di seluruh sektor daerah tersebut.

Harapannya, masyarakat setempat bisa hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan dari sumber daya yang dimiliki.

Pembangunan infrastruktur menjadi krusial lantaran infrastruktur mempengaruhi terpenuhinya kebutuhan dasar seperti akses pendidikan, kesehatan dan air bersih.

Terbukanya akses diberbagai sektor akibat pembangunan infrastruktur dinilai menjadi instrumen penting yang akan mempercepat pengentasan kesenjangan.

Lasarus mengingatkan agar kepala desa terus-menerus menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Baik pusat dan daerah memiliki kewenangan masing-masing yang diatur dalam undang-undang.”

Jadi, di sinilah penting kolaborasi untuk memastikan keterbatasan tidak menjadi halangan untuk membangun daerah,” ujar Lasarus.

Lsarus berharap kepala desa tidak berhenti memperjuangkan sekaligus mengabdi untuk masyarakat yang diwakilinya.

“Saya berpesan, mari laksanakan tugas sebagai kepala desa, pengabdian sebagai kepala desa, sebaik dan semampu lakukan demi kebaikan di desa masing-masing.”

“Pengabdian bapak sebagai kepala desa sangat diperlukan,” ujar Lasarus. ***