Kasus Korupsi dan Pemerasan di Kementan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara!

2024-07-12 6

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 12 tahun penjara.

Majelis Hakim menilai Syahrul Yasin Limpo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider kurungan penjara 4 bulan.

Syahrul juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 14 miliar ditambah 30.000 dollar Amerika paling lama satu bulan setelah putusan ditetapkan.

Baca Juga Kata SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Ini Risiko dari Jabatan di https://www.kompas.tv/video/521924/kata-syl-usai-divonis-10-tahun-penjara-ini-risiko-dari-jabatan

#syl #eksmentan #korupsikementan #sylvonis

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521966/kasus-korupsi-dan-pemerasan-di-kementan-syl-divonis-10-tahun-penjara