JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
Padahal, Dewan Pertimbangan Agung sebelumnya dibubarkan 2003 karena dihapus dari konstitusi.
Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Puan Maharani mengingatkan agar Revisi Undang-Undang Wantimpres, tidak bertentangan dengan konstitusi.
Puan menyebut pembahasan lebih lanjut terkait Revisi Undang-Undang Wantimpres masih akan dikaji.
Baca Juga Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Jokowi: Itu Inisiatif DPR di https://www.kompas.tv/video/521825/revisi-uu-wantimpres-jadi-dpa-jokowi-itu-inisiatif-dpr
#puanmaharani #uuwatimpres #dpa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521855/dpr-setujui-revisi-uu-watimpres-jadi-dpa-jokowi-bakal-masuk