Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan penyanyi kelas internasional tersebut.
Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja di tiga acara. Namun performing right atau hak penampilan, tidak diberikan kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2024/07/10/200500/pencipta-lagu-rugi-rp15-miliar-karena-ulah-ugal-ugalan-agnez-mo-ketentuan-diatur-di-pasal-ini
#AriBias #AgnezMo
Video Editor: Tikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom