SERANG, KOMPAS.TV - Dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat, Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Serang melaunching inovasi fitur ''e-pantun'' pada aplikasi ''Onetun''.
Peresmian peluncuran inovasi fitur ''e-pantun'' ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Penjabat Gubernur Banten, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan sejumlah instansi lain.
Fitur ''e-pantun'' atau elektronik pengambilan salinan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Serang pada aplikasi Onetun memberi banyak kemudahan bagi pengguna layanan.
Untuk mewujudkan kemudahan tersebut, dibutuhkan panduan penggunaan fitur e-pantun agar pengguna layanan dapat memperoleh salinan putusan dari tingkat pertama hingga tingkat peninjauan kembali secara elektronik.
Peningkatan layanan ini juga selaras dengan implementasi sistem manajemen anti penyuapan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, yakni untuk mengurangi risiko penyuapan dan gratifikasi, layanan pemberian salinan putusan.
Pasalnya saat ini Pengadilan Tata Usaha Negara tidak lagi memerlukan tatap muka secara langsung, melainkan hanya melalui satu aplikasi ''Onetun'' dengan memanfaatkan fitur e-pantun.
Baca Juga Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Ikut Tes Profile Assesment - MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/521308/calon-hakim-ad-hoc-tipikor-ikut-tes-profile-assesment-ma-news
#aplikasionetun #ptun #epantun #pelayananptun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521607/ptun-serang-luncurkan-inovasi-fitur-e-pantun-pada-aplikasi-onetun-ma-news