Jokowi Tanda Tangani Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asyari, Buntut Kasus Asusila

2024-07-10 21

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU.

Keppres itu menindaklanjuti putusan DKPP yang memecat Hasyim karena kasus asusila.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Keppres itu ditandatangani Jokowi pada Selasa (10/07) kemarin.

Baca Juga Kesaksian Aep Diduga Palsu, Eks Kabareskrim: Aep Bisa Disangka Pelaku di https://www.kompas.tv/video/521465/kesaksian-aep-diduga-palsu-eks-kabareskrim-aep-bisa-disangka-pelaku

#kepprespemberhentianhasyim #ketuakpudipecat #pemecatanketuakpu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521466/jokowi-tanda-tangani-keppres-pemberhentian-tidak-hormat-hasyim-asy-ari-buntut-kasus-asusila