LAMPUNG, KOMPAS.TV - 132 warga di Kelurahan Gunung Sari Enggal Bandar Lampung kebingungan lantaran namanya menjadi korban penipuan kredit bank fiktif melalui dana pinjaman program kredit umum pedesaan rakyat atau KUPRA.
Baca Juga Wisatawan Palembang Tewas Diduga Tersengat Listrik di Pantai di https://www.kompas.tv/regional/521058/wisatawan-palembang-tewas-diduga-tersengat-listrik-di-pantai
Para warga ini meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung setelah beberapa mendapat tagihan untuk membayar uang kredit yang sebenarnya mereka merasa tidak pernah menerima pinjaman.
Salah satu korban mengaku sebelum muncul tagihan kredit, ke 132 warga ini sempat dimintai data diri seperti KTP dan Kartu Keluarga oleh 2 orang yang mengaku pegawai dari agen bank berplat merah untuk syarat pengajuan pinjaman kupra mulai dari 5 hingga 50 juta rupiah.
Namun sebelum nominal uang tersebut diterima, saldo pada rekening milik korban ini justru sudah berkurang ditarik secara otomatis untuk membayar tagihan pinjaman.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan siap mengawal dugaan kredit fiktif yang dialami oleh puluhan warga.
Ia akan melaporkan kasus ini ke OJK, berkordinasi dengan pihak bank hingga melalui ranah hokum.
Selain itu dalam waktu dekat pihak lembaga bantuan hokum Bandar Lampung juga akan membuka posko pengaduan karena ada dugaan kuat masih banyak warga yang menjadi korban kredit fiktif pinajam bank.
#penipuan #kredit #bank
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/521335/132-warga-diduga-jadi-korban-penipuan-kredit-bank-fiktif