KPU resmi menetapkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 terkait usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
Sejumlah pihak menyoroti hal itu sebagai jalan untuk Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju pada Pilkada serentak 2024. Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hanya mendoakan yang terbaik untuk putranya.
Reporter : Raka Dwi Novianto
Produser: Reza Ramadhan