BANDUNG, KOMPAS.TV Hakim Eman Sulaeman mengabulkan permohonan Praperadilan Pegi Setiawan. Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto mengatakan akan memberikan evaluasi kepada Polda Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Benny saat ditemui usai mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024)
"Apa yang kami dapatkan hari ini tentunya jadi bahan evaluasi. Hakim menyatakan beberapa ketentuan dalam manajemen penyidikan yang diatur di perkap ternyata tidak dilakukan," ujar Benny
Kompolnas mengingatkan agar kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani kasus warisan. Dan mulai memperhatkan lagi sejumlah kasus lama yang hingga kini belum juga terselesaikan.
"Tolong ketika ada estafet penanganan kasus yang lama belum terungkap, ini agar hati hati, yang menerima harus cermat meneliti satu per satu," ujar Benny.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520711/wanti-wanti-kompolnas-usai-hadir-di-sidang-praperadilan-pegi-belajar-dari-kasus-ini