Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Putusan Praperadilan
2024-07-08
203
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menerima putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky.