Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung Sidang Teriak Allahu Akbar
2024-07-08 86
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Artinya penetapan tersangka Pegi tidak sah.