BANDUNG, KOMPAS.TV - Hari ini (8/07) Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan menghadapi putusan praperadilan di PN Bandung.
Apakah Pegi dapat terlepas dari status tersangkanya?
Apa saja bukti kuat yang dimiliki Pegi juga polisi selama proses persidangan?
Kita ulas hari ini bersama sejumlah narasumber yang hadir di studio, Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Profesor Jamin Ginting dan melalui sambungan zoom, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendy.
Baca Juga 70 Kuasa Hukum Pegi Setiawan Dari Berbagai Daerah Akan Hadiri Putusan Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/520646/70-kuasa-hukum-pegi-setiawan-dari-berbagai-daerah-akan-hadiri-putusan-praperadilan
#pegi #putusanpraperadilan #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/520656/prediksi-pakar-hukum-pidana-jamin-ginting-soal-putusan-sidang-praperadilan-pegi