Bareskrim Polri baru saja selesai menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam
Proses penggeledahan dilakukan kurang lebih 12 jam, tim penyidik membawa pulang koper berwarna hitam dan sebuah boks kontainer berukuran besar yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik, seperti komputer dan HP.
Alat bukti dari hasil penggeledahan tersebut akan dipelajari untuk melihat kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM.
Tim penyidik Bareskrim Polri menggunakan 5 mobil meninggalkan kantor Ditjen EBTKE yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat.
Reporter: Suparjo Ramalan