Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan siap menghadapi laporan LBH Padang terkait kematian Afif Maulana ke Propam Mabes Polri. Kapolda Sumbar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Pelaporan dilakukan oleh koalisi mnasyarakat sipil anti penyiksaan yang terdiri dari LBH Padang dan Kontras. Dalam pelaporannya, LBH Padang menyebut pernyataan Kapolda Sumbar dinilai berubah-ubah dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi yang terlibat dalam kematian Afif Maulana.
Kontributor: Budi Sunandar