JAKARTA, KOMPAS.TV DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian pada Ketua KPU Hasyim Asyaari, Rabu (3/7/2024).
Hasyim dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Sebelumny, Hasyim Asyaari sempat menjadi penceramah di depan Presiden Jokowi pada salat Idul Adha 1554 Hijriah di Lapangan Simpanglima, Semarang, 17 Juni 2024.
Baca Juga Respons Putusan DKPP, Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari di https://www.kompas.tv/nasional/519693/respons-putusan-dkpp-presiden-jokowi-akan-terbitkan-keppres-pemberhentian-ketua-kpu-hasyim-asy-ari
#hasyimasyaari #kpu #dkpp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519712/dipecat-dkpp-hasyim-asy-ari-sempat-khotbah-di-depan-jokowi