TNI AL Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-sabu di Bintan pada Tanggal 27 Juni 2024

2024-06-29 3

PATI UPDATE – Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL mendapatkan informasi tentang adanya speedboat yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Batam dan Bintan. Tim gabungan kemudian melakukan penyekatan di beberapa titik di Perairan Selat Riau dan di darat. Tak lama kemudian, tim gabungan melihat speedboat mencurigakan yang melintas dari arah Malaysia dan langsung melakukan pemeriksaan.
Barang Bukti berupa 1 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 770 gram. 1 orang pelaku/kurir berhasil diamankan. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bintan untuk proses hukum lebih lanjut.