JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai peretasan pusat data nasional, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan akan segera meneken aturan yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup atau pencadangan data.
Pencadangan data penting untuk melindungi pelayanan jika ada peretasan.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan DPR, BSSN mengungkap hanya dua persen data di pusat data nasional yang memiliki backup.
Baca Juga Menkominfo Budi Arie Enggan Komentar Usai Dipanggil Jokowi ke Istana di https://www.kompas.tv/video/518623/menkominfo-budi-arie-enggan-komentar-usai-dipanggil-jokowi-ke-istana
#menkominfo #budiarie #bssn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518625/pdn-diretas-menkominfo-budi-arie-wajibkan-miliki-backup-data