Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku prihatin atas maraknya perjudian online. Judi onlone menjerat masyarakat dari berbagai kalangan dan profesi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ditemui di kantor Kepatihan, Raja Yogyakarta ini mengingatkan bahanyanya dampak judi online. Selain menimbulkan kecanduan, perjudian bisa menguras keuangan yang mengakibatkan kehancuran finansial bagi pelakunya.
Sultan berharap agar pelaku judi online tidak hanya ditindak secara hukum oleh kepolisian. Ia juga menyebutkan perlu juga adanya regulasi khusus terkait penegakan aturan yang lebih ketat agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Produser : Febry Rachadi
Reporter: Heru Trijoko