SUKABUMI, KOMPAS.TV-Polda Metro Jaya mengungkap adanya produksi uang palsu dari kantor akuntan di Srengseng Jaya, Jakarta Barat.
Salah satu faktanya adalah vila dengan luas hampir 1000 m di Sukabumi tersebut diduga sebagai tempat produksi uang palsu senilai Rp22 miliar.
Kepala Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas Dadang Priatna membenarkan bahwa vila tersebut milik S mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga Bank Indonesia Buka Suara soal Maraknya Peredaran Uang Palsu di Marketplace di https://www.kompas.tv/nasional/517377/bank-indonesia-buka-suara-soal-maraknya-peredaran-uang-palsu-di-marketplace
Editor Video: Joshua Victor
#uangpalsu#uangpalsu22miliar#poldametrojaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518338/fakta-soal-sosok-pemilik-vila-simpan-mesin-uang-palsu-rp22-miliar