Promosikan Judi Online, 6 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi

2024-06-27 66

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 6 orang selebgram asal Kota Metro Lampung ditangkap polisi karena terlibat memprosikan judi online melalui akun media sosial para tersangka.

Baca Juga Orang Tua Calon Siswa Ngaku Bingung Urus PPDB Sekolah di https://www.kompas.tv/regional/517959/orang-tua-calon-siswa-ngaku-bingung-urus-ppdb-sekolah

Keenam selebgram tersebut 4 diantaranya wanita dan 2 lainnya pria yang masing-masing memiliki akun media sosial dengan pengikut sebanyak belasan hingga puluhan ribu.

Situs judi online yang dipromosikan para tersangka terafiliasi dengan server judi di Negara Kamboja yang masing-masing selebram ini mendapat bayaran sebesar 1,5 juta hingga 3,5 juta rupiah.

BA salah satu tersangka mengaku mempromosikan situs judi online dengan dikontrak selama 3 bulan yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka.

Keenam tersangka yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing dalam mempromosikan judi online diantaranya 4 selebgram wanita sebagai talent dan 2 selebgram laki laki selaku agensi atau perekrut.

Atas perbuatannya polisi pun menjerat keenam selebgram dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman hukuman pidana paling lama selama 6 tahun dan denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

#judionline #selebgram #ditangkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518237/promosikan-judi-online-6-selebgram-lampung-ditangkap-polisi