LUMAJANG, KOMPAS.TV- Ditemui usai kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial di Lumajang Jawa Timur. Kapolda Jatim menegaskan, telah menerima perintah langsung dari Kapolri untuk memberantas judi online di Jawa Timur.
Sebagai informasi dari data ketua satgas judi online, di Jawa Timur pelaku judol terhitung sebanyak 135.227 warga.
Baca Juga HUT ke-78 Bhayangkara, Ini Momen Kapolri Berlutut Bantu Pasangkan Kaki Palsu di https://www.kompas.tv/video/518106/hut-ke-78-bhayangkara-ini-momen-kapolri-berlutut-bantu-pasangkan-kaki-palsu
Editor Video: Joshua Victor
#judionline#judol#satgasjudionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/518107/kapolda-jatim-soal-memberantas-pelaku-judi-online