KOMPAS.TV - Selasa (25/6) siang, Ketua RT Saksi kasus Vina, Pasren dipolisikan atas dugaan kesaksian palsu.
Jejak Pasren dan anaknya menghilang dari desa, usai menjadi saksi kasus Vina, 8 tahun silam.
Ketua RT Pasren dan anaknya diikutsertakan polisi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dengan 5 tersangka.
Pasren dan anaknya dihadirkan karena keduanya membantah kesaksian 5 narapidana yang mengaku tidur di Rumah Ketua RT saat malam pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, jejak Ketua RT dan anaknya menghilang sejak menjadi saksi kasus itu.
Baca Juga Apa Alasan Kuasa Hukum Pegi Tolak Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina? di https://www.kompas.tv/video/517819/apa-alasan-kuasa-hukum-pegi-tolak-ikut-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-vina
Di tengah Sidang Praperadilan yang ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan menolak proses rekonstruksi, karena yakin pegi bukan otak pembunuhan Vina.
Sementara, Pengacara Pegi juga melaporkan proses hukum terhadap Pegi di kasus Vina ke sejumlah lembaga untuk meminta pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
#pegisetiawan #kasusvina #poldajabar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517821/diduga-beri-kesaksian-palsu-ketua-rt-saksi-kasus-vina-dilaporkan-ke-polisi