Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi terbesar yang terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat (Jabar) nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta nilai transaksi Rp2,3 triliun.
Hal ini disampaikan Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Hadi mengatakan provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta tercatat pelakunya 238.568, dengan totalnya Rp2,3 triliun.
Selanjutnya, Hadi pun memaparkan lima Kabupaten/Kota yang terpapar tertinggi. Pertama, kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, Jakarta Utara Rp430 miliar.
Pada kesempatan itu, Hadi juga melaporkan wilayah Kecamatan yang paling terpapar. Diantaranya, Kecamatan Bogor Selatan pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar. Kemudian, kecamatan Tambora 7.916 dimana uang yang beredar Rp196 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 uang yang beredar Rp176 miliar, Tanjung Priok 954 uang yang beredar Rp139 miliar.