Penyesalan Virgoun Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba: Insya Allah Ini yang Terakhir

2024-06-25 34

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Virgoun mengaku menyesal dan minta maaf usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia berjanji tidak akan kembali memakai narkoba.

"Mudah-mudahan insya Allah ini yang terakhir, mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya jadi manusia yang lebih baik lagi," ujar Virgoun saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024).

Sementara itu, Kapolres Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan tersangka wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.

"Kita tetapkan dengan persangkaan pasal 127 ayat 1 huruf A UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun," ujar Kombes Syahduddi.

Baca Juga Virgoun dan 2 Rekannya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/video/517675/virgoun-dan-2-rekannya-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-narkoba

#virgoun #virgountersangka #kasusnarkoba

Video Editor: Agung Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517678/penyesalan-virgoun-usai-jadi-tersangka-kasus-narkoba-insya-allah-ini-yang-terakhir