https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/06/24/2-oknum-satpol-pp-pekanbaru-palak-warga-akhirnya-dipecat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, memberikan sanksi pemberhentian kepada dua personel karena terbukti melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) kepada seorang warga bernama Mardiana.
Selain dua personel yang telah dipecat, satu oknum personel Satpol PP juga turut terlibat dalam pungli ini. Seorang oknum berstatus PNS dan dua tenaga harian lepas (THL)
Ketiganya meminta Rp 1,5 juta per petak rumah yang dibangun Mardiana. Mardiana yang tak menyanggupinya, kemudian dipungut uang Rp 900 ribu.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#riauonline #riauonlinecoid #Pekanbaru #Riau #SatpolPP #OknumSatpolPP #PalakWarga #Pungli #THL
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg