Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih mendekam di lembaga permasyarakatan sempat diiming-imingi Hp baru dan tempat nyaman oleh penyidik saat di tahanan agar tidak mencabut pengakuan melakukan pembunuhan dan tidak lagi memakai jasa kuasa hukum Titin Prialianti.