Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas bisa mencapai Rp40 miliar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto langsung bergerak menggelar tiga operasi penegakan hukum secara tegas terhadap Bandar, pelaku hingga pemain judi online.