Dua kuli bangunan di Sempur, Kota Bogor ditangkap polisi, Kamis (20/6)
Kedua kuli bangunan tersebut berinisial M (61) dan ML (48). Keduanya ditangkap karena mencabuli enam anak di bawah umur
Pencabulan dilakukan di tempat berbeda dan korban yang berbeda. Motif tersangka melakukan aksi bejat ini karena hasrat seksual. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota
Kontributor: Andi Firmansyah
Produser: Akira AW