Pertamina memastikan pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas sesuai regulasi dan memenuhi aspek TKDN, dengan proses tender yang sudah terdigitalisasi.
Langkah ini diambil untuk mencegah kecurangan dan memastikan transparansi dalam proses tender. Wakil Dirut Wiko Migantoro menyampaikan hal ini saat RDP dengan Komisi VII pada 6 Juni 2024.
Tim pengadaan berpegang pada pedoman yang berlaku dan diawasi oleh pejabat berwenang dalam pembinaan penyediaan barang dan jasa.