Pertamina (Persero) berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan terdigitalisasi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada 6 Juni 2024.
Wiko menjelaskan bahwa Pertamina memiliki target TKDN untuk pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas sebesar 40% pada tahun 2023 dan 50% pada tahun 2024.