Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Anies: Peraturan Dibuat untuk Tidak Diubah tapi Dijalani dan Ditaati

2024-06-14 693


Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia Calon Kepala Daerah (Cakada) minimal 30 tahun dicabut

 

Anies menegaskan peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

 

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut

 

Reporter : Muhammad Refi Sandi

Produser : Febry Rachadi