KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan tambahan kepada Pegi Setiawan pada Rabu (12/6/2024) kemarin.
Pada pemeriksaan itu, penyidik menyita akun media sosial facebook milik Pegi Setiawan sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam, pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial facebook.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan sikap kepolisian yang mencocok-cocokan status facebook Pegi Setiawan di tahun 2015 dengan 2016.
Menurut kuasa hukum, status facebook Pegi dengan kasus tidak ada korelasi dengan kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Berikan Perhatian pada Kasus Pembunuhan Vina, Seperti Sambo di https://www.kompas.tv/video/515164/kuasa-hukum-pegi-minta-kapolri-berikan-perhatian-pada-kasus-pembunuhan-vina-seperti-sambo
#pegisetiawan #pembunuhanvina #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515178/usai-periksa-pegi-selama-3-jam-polisi-sita-akun-facebook-milik-pegi-setiawan