JAKARTA, KOMPASTV Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sampaikan kronologi ditangkapnya para tersangka perampokan belasan jam mewah di PIK 2.
Polisi telah menangkap 4 tersangka termasuk di antaranya HK tersangka utama dan 3 lainnya penadah hasil perampokan jam.
"18 jam tangan mewah diambil tersangka. Saat ini penyidik mengembangkan kasus. 1 tersangka sudah diamankan. Ternyata saudara HK mengirimkan 3 jam tangan mewah, sudah ditangkap. Tersangka MAH ke tersangka DK minta tolong dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi juga sampaikan tersangka HK sudah survei toko sejak 4 Juni 2024.
Dalam aksinya HK mengancam para karyawan dan mengambil 18 jam mewah.
Polisi sampaikan tersangka HK terancam pasal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Video Editor: Vila Randita
#jammewah #pik2 #poldametrojaya
Baca Juga Rolex hingga Patek Philippe, Indeks Watch Charts Overall Market Catat Harga Jam Mewah Anjlok! di https://www.kompas.tv/video/432174/rolex-hingga-patek-philippe-indeks-watch-charts-overall-market-catat-harga-jam-mewah-anjlok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/515026/update-polisi-soal-kronologi-perampokan-jam-miliaran-rupiah-di-pik