KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat merespons gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim hukum guna menghadapi gugatan tersebut.
Meski demikian polda belum Jawa Barat belum menerima surat pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan memastikan sidang praperadilan bakal digelar 24 Juni di Pengadilan Negeri Bandung. Pihak pengacara berharap hasil praperadilan dapat mengungkap fakta terkait penangkapan kliennya Pegi Setiawan.
Baca Juga Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di https://www.kompas.tv/video/514591/hotman-paris-minta-jokowi-bentuk-tim-pencari-fakta-kasus-pembunuhan-vina-dan-eky
#pegisetiawan #vinacirbeon #vina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/514981/polda-jabar-siapkan-tim-hukum-hadapi-gugatan-praperadilan-pegi-setiawan