Sidang Kasus Tindak Pidana Korupsi Proyek Spam Dungingi, JPU Hadirkan 4 Orang Saksi

2024-06-12 1

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus tindak pidana korupsi proyek Spam Dungingi Kota Gorontalo yang menyeret kepala dinas dan sejumlah pegawai Dinas PUPR Kota Gorontalo serta kontraktor kini terus bergulir di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Dalam sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Gorontalo, pada Selasa 11 Juni 2024, JPU Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menghadirkan 4 orang saksi untuk memberikan keterangan.

Selama persidangan, 4 saksi yang merupakan tim teknis dan kelompok kerja dalam proyek Spam Dungingi itu pun dicecar sejumlah pertanyaan oleh Majelis Hakim, JPU serta kuasa hukum para terdakwa.

JPU Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo mengatakan, sidang pemeriksaan saksi kali ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan siapa pemenang tender serta proses evaluasi pengerjaan proyek.

Sementara itu, dalam sidang pemeriksaan saksi itu pun terungkap bahwa proyek Spam Dungingi yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional benar benar belum diselesaikan.

Baca Juga Serikat Buruh di Gorontalo Gelar Aksi Demo Tolak Tapera di https://www.kompas.tv/regional/514713/serikat-buruh-di-gorontalo-gelar-aksi-demo-tolak-tapera

Para terdakwa kasus tindak pidana korupsi Spam Dungingi pun sempat menanggapi sejumlah kesaksian yang disampaikan oleh para saksi, yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Salah satu kuasa hukum terdakwa juga mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok kerja dan tim teknis selama proses pengerjaan proyek Spam Dungingi, Kota Gorontalo.

Selama persidangan, para saksi pun dicecar dengan pertanyaan terkait perubahan spek dalam proyek tersebut, yakni yang awalnya otomat menjadi semi otomat.

Dalam sidang selanjutnya, JPU Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo akan kembali menghadirkan sekitar 6 orang saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus Korupsi Spam Dungingi.



#sidangkasuskorupsi

#proyekspamdungingi

#pengadilannegerikotagorontalo

#kotagorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/514721/sidang-kasus-tindak-pidana-korupsi-proyek-spam-dungingi-jpu-hadirkan-4-orang-saksi

Free Traffic Exchange