Kementerian ATR BPN menyerahkan dua sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ke PT KAI yang berkedudukan di Kota Medan.
Latar belakangnya adalah permasalahan lahan milik PT KAI yang sudah ada sejak tahun 1982, pada tahun 2011 lalu masuk ke pengadilan.***
Promedia TV by Promedia Teknologi Indonesia,
Kami sajikan konten terbaik untuk anda
We Expanding Universe,
The Future of Digital Media Ecosystem
Visit our website: www.jatimnetwork.com
Instagram: @jatim.network
Facebook: https://www.facebook.com/jatimnetwork
Tiktok: @jatimnetwork