Polisi menetapkan 3 tersangka dan mengungkap perannya dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Tiga tersangka itu adalah EN (51), BC (37) dan AG usia 35 tahun, EN dan BC berperan mengejar dan menghadang mobil yang dibawa korban, sementara AG melindas korban dengan motor.
Polisi juga masih memeriksa 19 saksi dan menyebut kemungkinan penambahan tersangka seiring perkembangan penyelidikan. Polisi mengamankan barang bukti batu kapur berukuran besar dengan noda darah, baju korban dan satu unit motor
Kontributor: Lazarus Sandy