Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk mengambil surat bebas murni pada Senin (10/6) pagi.
Kedatangannya kali ini pun tak banyak di kawal simpatisannya. HRS tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) sekitar pukul 10.26 WIB. Seturunnya dari mobil, dia langsung berjalan masuk ke Bapas Jakpus.
Sebagai informasi, Habib Rizieq bebas sepenuhnya dari masa tahanan, Senin (10/6). Sebelumnya, dia divonis 4 tahun penjara atas tiga kasus pada masa pandemi Covid-19.
Yakni perkara kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi.
Reporter: Danandaya Arya Putra
Produser: Akira AW