Kronologi Penangkapan Tiga Pengedar Ganja Lintas Negara di Jayapura

2024-06-07 30

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Diduga merupakan pengedar narkotika jenis ganja yang sudah sering memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia dari PNG, tiga pria diringkus tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota.

Dari tiga terduga pelaku dua diantaranya merupakan WNA asal PNG dengan inisial NN dan CN sedangkan, gba, merupakan warga Indonesia.

Ketiga terduga pelaku ini diamankan saat hendak menuju ke pelabuhan laut Jayapura dengan membawa barang haram tersebut yang dikemas di dalam tas.

Kasat resnarkoba AKP Irene Aronggear dari penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening ukuran besar sebanyak 21 paket.

Diduga kuat ketiga pelaku sudah sering memasukkan ganja dari png dalam jumlah besar dan diduga akan diedarkan di Wilayah Jayapura.

Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik terkait kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/513631/kronologi-penangkapan-tiga-pengedar-ganja-lintas-negara-di-jayapura

Free Traffic Exchange