Masyarakat terus menolak diberlakukannya Tapera yang akan memotong pendapatan mereka 2,5 hingga 3 persen. Selain dinilai memberatkan masyarakat mengkritisi tidak sertamertanya mereka merasakan manfaatnya. Terlebih harga rumah yang terus mengalami kenaikan.
Dalam Sidang Paripurna, anggota DPR meminta pemerintah membatalkan Tapera. Namun, mungkin anggota DPR lupa saat menjadi RUU Tapera tahun 2014 lalu RUU ini merupakan inisiatif DPR di mana seluruh fraksi menyetujui.
Tim Liputan iNews