M. Yusuf Permana akhirnya resmi dilantik sebagai Deputi Protokol Istana Negara (pejabat definitif) oleh Mensesneg Pratikno di Gedung Sekretariat Negara pada Kamis, 6 Juni 2024.
Pelantikan Yusuf Permana dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/TPA Tahun 2024 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.