SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Kerja Metal Indonesia (FSPMI), melakukan aksi unjuk rasa menolak aturan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera pada Kamis (06/06/2024) sore di depan Kantor Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya di Jawa Tengah, aksi ini juga dilakukan serentak di 38 provinsi yang ada di Indonesia.
Puluhan buruh ini menyatakan menolak adanya aturan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menuntut untuk mencabut PP No. 21 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera,karena dinilai dapat menyengsarakan rakyat.
Aturan mengenai Tapera juga dinilai belum jelas dan masih abu-abu, melihat tidak adanya urgensitas dari aturan ini. Namun pihak buruh menyayangkan aturan Tapera justru berubah bersifat memaksa, alih-alih sukarela serta tidak adanya badan pengawas yang jelas dalam regulasi Tapera ini.
Upah minimum yang berlaku di kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah juga dinilai kecil, paling besar adalah Kota Semarang di mana upah buruh tertinggi adalah Rp 3.200.000. Jika dipotong oleh kebijakan yang lain-lain, ditambah dengan potongan iuran Tapera sebanyak 2,5 persen, maka hal ini akan memberatkan buruh. Di tambah lagi regulasi atau aturan mengenai Tapera belum jelas. Kemudian belum lagi banyaknya iuran yang harus dibayar oleh buruh setiap bulannya, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah dinilai gegabah dalam mengambil kebijakan ini, karena tidak melibatkan buruh dalam diskusi mengenai aturan Tapera, juga tidak melihat bagaimana kondisi ekonomi saat ini.
"Logikanya, ketika saat ini kita menabung kemudian pada masa pensiun diusia 58 tahun kita hanya mendapat Rp 48 juta. Seharga Rp 48 juta untuk mendapatkan rumah di Kota Semarang itu tidak ada. Kemarin kita survei di beberapa developer perumahan, rumah tipe 21 itu paling murah seharga Rp 155 juta. Menurut kami ini aturan hanya akal-akalan saja," tutur Aulia Hakim, Ketua FSPMI Jawa Tengah.
Selain menolak adanya aturan Tapera, dalam aksi ini buruh juga tetap konsisten untuk menolak Omnibuslaw UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
#demoburuh #tapera #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/513480/buruh-di-kota-semarang-unjuk-rasa-tolak-tapera